Topik Terkini

Polsek Pemulutan Laksanakan KRYD dan Strong Point Dini Hari, Sasar Kejahatan 3C

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, personel Polsek Pemulutan melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus pengamanan titik tetap atau Strong Point. Operasi berlangsung pada Senin dini hari, 13 Juli 2026, terhitung pukul 02.00 hingga 03.00 WIB di wilayah hukum setempat.

Kegiatan ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala SPK 3 Polsek Pemulutan Aipda Prana, C.S. dengan kekuatan dua orang personel dari Unit Patroli. Pengawasan diarahkan untuk mengantisipasi dan menindak tegas potensi tindak pidana 3C (Pencurian dengan Kekerasan, Pencurian dengan Senjata Tajam, dan Pencurian Kendaraan Bermotor), premanisme, peredaran senjata api tanpa izin, serta berbagai tindak pidana lainnya.

Pelaksanaan dilakukan dengan dua cara, yaitu penertiban stasioner di lokasi yang dinilai rawan kejahatan serta patroli keliling ke kawasan pemukiman warga. Titik yang dijadikan lokasi pengawasan meliputi Jalan Sriwijaya Raya serta halaman depan SPBU Pegayut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan pelaku tindak pidana, barang bukti narkotika, senjata tajam, minuman keras, maupun indikasi premanisme. Begitu pula pelanggaran lalu lintas yang berujung pada penindakan tilang kendaraan roda dua maupun roda empat tidak ditemukan.

Petugas hanya memberikan teguran sebanyak dua kali dan menyampaikan himbauan keamanan sebanyak empat kali kepada warga yang masih beraktivitas di luar rumah. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, S.H menyampaikan bahwa Kehadiran kami pada jam-jam yang dianggap rawan ini adalah bentuk komitmen kepolisian untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa keamanan senantiasa terjaga dan menekan peluang terjadinya kejahatan di wilayah Pemulutan.

“Kami akan terus melaksanakan operasi pengamanan dan penertiban secara berkala maupun mendadak. Setiap orang yang terbukti melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum akan kami proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu,” ucap Kapolsek AKP Nugrah Angga.

Kapolsek juga berharap dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan sekitar.

“Tingkatkan kewaspadaan antar tetangga dan segera sampaikan laporan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan, agar kita bersama-sama mewujudkan wilayah yang aman, damai, dan kondusif,” tutupnya.

Back to top button