Kemkominfo Akhirnya Memblokir Aplikasi Temu, Begini Alasan Budi Arie!!

Jakarta, Jelajahindo.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir aplikasi Temu yang sempat viral karena dinilai dapat merugikan UMKM, Kamis 10 Oktober 2024.
Pemblokiran aplikasi Temu ini disampaikan langsung oleh Menteri Kominfo (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dimana Budi Arie Setiadi menyebutkan kalau aplikasi tersebut tidak terdaftar sebagai penyelenggara elektronik (PSE) di Indonesia.
“Kami men-take down Temu sebagai respons cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi Temu tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi, seperti dikutip media ini dari berbagai sumber, Rabu (9/10).
Alasan lain terkait dilakukannya pemblokiran aplikasi Temu ini, sebenarnya demi melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing. Saat ini kehadiran produk asing mengancam produk UMKM, baik melalui penjualan daring maupun luring.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, juga melayangkan surat terkait perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace luar negeri, yakni Temu. Sebab, marketplace asing tersebut dapat menjual langsung produk asing dari pabriknya ke konsumen sehingga mengancam UMKM lokal.
“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” tambah Budi Arie.
Berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, aplikasi asal China itu telah banyak merugikan para pelaku UMKM lokal dan para konsumen. Kualitas produk yang dijual Temu juga tidak memenuhi standar mutu, sehingga merugikan konsumen maupun pihak pembeli.
Pada 2023 lalu, Google sempat menangguhkan PINDUODUO, induk aplikasi Temu, karena diduga disusupi mallware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi. Oleh sebab itu, Kominfo juga memblokir aplikasi Temu untuk melindungi masyarakat dan pelaku UMKM.
“Kami melakukan pemblokiran Temu, baik di AppStore maupun PlayStore, demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM,” pungkas Budi Arie. (*)
Penulis : Redaksi





