DaerahHukum & KriminalPadangsidimpuanPemerintahanSumatera Utara

FPM MADINA NUSANTARA Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Tambang Ilegal di Mandailing Natal

Mandailing Natal, Jelajahindo.com –
Forum Paguyuban Mahasiswa Mandailing Natal se-Nusantara (FPM Madina Nusantara) menyampaikan keprihatinan serius terhadap masih maraknya aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Mandailing Natal, khususnya di **Kota Nopan**, yang hingga saat ini belum menunjukkan penyelesaian hukum yang tegas dan berkeadilan.

FPM Madina Nusantara menilai bahwa selama kepemimpinan Kapolres Mandailing Natal sebelumnya, Ari Paloh, tidak terdapat kepastian penegakan hukum yang nyata terhadap praktik tambang ilegal tersebut. Penertiban yang dilakukan terkesan hanya bersifat formalitas, sebab hingga hari ini aktivitas PETI masih terus berlangsung di lokasi yang sama.

Lebih memprihatinkan lagi, di tengah masyarakat berkembang **dugaan kuat yang telah menjadi rahasia umum** mengenai keterlibatan **oknum Kepala Desa Singengu Maraginda Hakim**, yang diduga ikut berperan serta dan meraup keuntungan dari aktivitas penambangan ilegal tersebut. Dugaan ini tentu sangat mencederai rasa keadilan masyarakat dan memperparah kerusakan lingkungan hidup di Mandailing Natal.

Aktivitas tambang ilegal telah berdampak serius, antara lain:

* Kerusakan lingkungan dan ekosistem
* Pencemaran sungai dan lahan pertanian masyarakat
* Ancaman keselamatan dan kesehatan warga sekitar
* Hilangnya potensi pendapatan negara dan daerah

Kabid ESDM FPM Madina Nusantara, **Ahmad Khotib Lubis**, menyampaikan harapannya:

> *“Kami berharap dengan pergantian Kapolres baru di Mandailing Natal, persoalan lingkungan hidup khususnya masalah tambang ilegal dapat diselesaikan secara tegas dan menyeluruh. Aparat penegak hukum harus berani bertindak tanpa pandang bulu, dan oknum-oknum yang diduga kuat ikut bermain dalam aktivitas PETI harus segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.”*

FPM Madina Nusantara menegaskan akan terus mengawal persoalan ini serta mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait agar serius dalam melindungi lingkungan hidup dan menegakkan supremasi hukum di Mandailing Natal. (*/Andi aja)




Back to top button