Topik Terkini

Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit di Kecamatan Kandis

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Komitmen Polres Ogan Ilir dalam menindak tegas tindak pidana pencurian kembali dibuktikan. Tim Resmob Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di Desa Muara Kumbang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir. Pengungkapan perkara dilakukan pada Selasa malam, 21 Juli 2026.

Tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Mukhlis, S.H., M.H bersama Kanit Pidum Ipda Abriansyah, S.H. bergerak cepat segera setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pencurian di kebun milik warga. Berkat kerja sama dan informasi yang akurat, petugas bersama warga berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial R (29), warga Kecamatan Rantau Alai. Sementara satu orang rekannya saat ini masih dalam proses pengejaran setelah diduga sempat melarikan diri ke arah kawasan hutan.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya mengambil buah sawit bersama rekannya. Petugas juga menyita barang bukti di lokasi kejadian berupa empat tandan buah sawit, satu bilah parang, satu senter kepala, serta satu tongkat egrek yang diduga digunakan untuk melaksanakan aksinya.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, AMd.Kep., S.H menyampaikan apresiasi setinggi‑tingginya atas peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci keberhasilan pengungkapan ini. Saat ini satu pelaku telah kami amankan beserta barang bukti. Untuk satu pelaku lainnya masih kami kejar dan proses pengembangan terus dilakukan hingga semuanya tertangkap,” ujar IPTU Mansyur.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Ogan Ilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Polres Ogan Ilir mengimbau seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila melihat aktivitas mencurigakan atau terjadinya tindak pidana di lingkungan sekitar, guna bersama‑sama mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban yang aman serta kondusif.

Back to top button