Tindaklanjuti Perintah Kapolres, Polsek Tanjung Raja Gelar Patroli Antisipasi Sabung Ayam dan Pastikan Situasi di Talang Balai Lama Bersih dari Perjudian

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Menindaklanjuti perintah Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. terkait informasi adanya dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Talang Balai Lama, Kecamatan Tanjung Raja, Polsek Tanjung Raja menggelar patroli Harkamtibmas pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekira pukul 15.30 WIB.
Patroli dipimpin langsung oleh Wakapolsek Tanjung Raja IPTU Adriansyah Mulyadi, S.H. dengan mengerahkan 10 personil, antara lain Kanit Reskrim IPTU Ettah Yuliansyah, S.E, Kanit Binmas Aiptu Dedi Harsanto, S.H., Kanit Intelkam Aiptu Robi Karzili, serta jajaran staf dan anggota lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh di lokasi, tidak ditemukan kerumunan warga maupun aktivitas yang mengarah pada perjudian sabung ayam atau jenis perjudian lainnya. Spanduk larangan perjudian yang sebelumnya dipasang bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat juga masih terpasang dengan baik di lokasi tersebut.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. mengatakan bahwa kami bergerak cepat sesuai arahan pimpinan untuk memastikan wilayah tetap bersih dari praktik perjudian. Meski saat ini tidak ditemukan aktivitas, kami tidak akan lengah dan akan terus melakukan pemantauan.
“Perjudian termasuk sabung ayam adalah tindak pidana yang merugikan masyarakat dan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku di manapun ditemukan,” tegas Kapolsek AKP Sondi.
Kapolsek berharap agar masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan, tidak terlibat maupun mendukung aktivitas perjudian, dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan kepada aparat.
Kegiatan berakhir sekira pukul 17.00 WIB dengan situasi aman, tertib, dan kondusif. Polsek Tanjung Raja berkomitmen terus menggelar patroli serupa secara berkala.





