Topik Terkini

Patroli Hunting Polsek Tanjung Raja Cegah 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta Gangguan Kamtibmas

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada bulan suci Ramadhan 1446 H, Polsek Tanjung Raja melaksanakan patroli hunting cipta kondisi pada Jumat malam, 28 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.

Patroli dimulai pada pukul 20.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan kejahatan, seperti kawasan Jalan Lintas Timur Tanjung Raja – Kayuagung, di Perbankan dan di Supermarket yang ada di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Selama patroli, petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang dicurigai guna mencegah aksi kejahatan, premanisme, penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa situasi tetap aman dan kondusif, tanpa adanya kejadian yang mengganggu keamanan masyarakat.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menyampaikan bahwa patroli ini merupakan upaya preventif untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli, terutama di jam-jam rawan, guna memastikan lingkungan tetap kondusif dan bebas dari tindak kejahatan,” ujar Kapolsek AKP Zahirin.

Kapolsek Tanjung Raja mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Dengan adanya patroli hunting ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja tetap terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman,” kata AKP Zahirin.

Back to top button