Hukum & KriminalLabuhanbatuPemerintahanSumatera UtaraTopik Terkini

Operasi Narkotika Polres Labuhanbatu: Berhasil Ungkap 53 Kasus dalam 19 Hari, Berjejer Puluhan Karangan Bunga Bentuk Apresiasi Masyarakat

Labuhanbatu, Jelajahindo.comPolres Kabupaten Labuhanbatu berhasil mengungkap 53 kasus narkotika dalam operasi yang berlangsung selama 19 hari, dari 1 Mei hingga 19 Mei 2024. Dalam pengungkapan tersebut, 58 tersangka pria dan 3 tersangka wanita berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 193,83 gram sabu dan 10,10 gram ganja.

Keberhasilan operasi narkotika Polres Labuhanbatu ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat yang diwujudkan dengan pengiriman puluhan karangan bunga ke Mapolres Labuhanbatu di Jalan M.H. Thamrin.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP P. Napitupulu, SH, menyampaikan bahwa pemberantasan narkotika tetap menjadi prioritas utama, sejalan dengan lima program kerja Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, SH, SIK, M.Si. “Narkotika adalah musuh bersama yang harus kita berantas,” ujar AKP P. Napitupulu pada Senin (20/5/2024).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK, MH, mengucapkan terima kasih atas dukungan Forkompinda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perusahaan, dan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu. “Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berupaya memberantas narkoba dan tindak pidana lainnya,” kata AKBP Bernhard.

AKP P. Napitupulu juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung Polri. “Kami berharap kemitraan dengan masyarakat terus terjaga agar kita dapat bersama-sama memberantas narkoba dan menciptakan ruang publik yang aman serta kondusif,” pungkasnya.

Penulis : Lijait
Back to top button