Topik Terkini

Dalam Rangka Peringati HAKORDIA 2025, Kejari Ogan Ilir Sampaikan Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Sepanjang Tahun 2025

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menyampaikan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus sepanjang tahun 2025. Selasa (9/12/2025).

Melalui upaya penegakan hukum yang konsisten, jajaran Kejaksaan Negeri Ogan Ilir berhasil menangani berbagai perkara tindak pidana khusus yang menjadi perhatian publik, khususnya terkait upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian kerugian negara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir, Musa, SH, MH, melalui Kasi Intelijen Rachdityo Pandu Wardhana, SH mengatakan bahwa sepanjang tahun 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Ilir telah menangani total 19 perkara, yang terdiri dari: 3 perkara penyelidikan, 5 perkara penyidikan, 6 perkara penuntutan, serta 5 perkara eksekusi.

“Dari seluruh rangkaian proses hukum tersebut, Kejaksaan berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.149.072.110,- (Satu miliar seratus empat puluh sembilan juta tujuh puluh dua ribu seratus sepuluh rupiah), sebagai bentuk nyata komitmen lembaga dalam memulihkan aset negara dan menegakkan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik,” ucapnya.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menegaskan bahwa capaian ini merupakan bukti keseriusan lembaga dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi dan memastikan setiap penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan berintegritas.

“Kedepan, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Ogan Ilir,” tutup Pandu.

Back to top button