Polsek Rantau Alai Bergerak Cepat, Lakukan Mitigasi dan Pemadaman Titik Hotspot di Desa Santapan Timur

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Jajaran Polsek Rantau Alai bergerak cepat dalam upaya mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pada Rabu, 9 September 2026, personel Polsek Rantau Alai melaksanakan kegiatan mitigasi Karhutla sekaligus pemadaman titik hotspot di wilayah Desa Santapan Timur, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah cepat dan preventif untuk mengantisipasi penyebaran api serta mencegah kebakaran meluas ke area lahan lainnya. Petugas melakukan pengecekan langsung terhadap titik yang terindikasi terdapat hotspot, sekaligus melakukan upaya pemadaman di lokasi.
Dalam pelaksanaan di lapangan, personel Polsek Rantau Alai melakukan pemantauan kondisi lahan, memastikan sumber api dapat dikendalikan serta melakukan pendinginan pada area yang telah terbakar guna mencegah munculnya kembali titik api.
Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan jajaran kepolisian dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah hukumnya.
“Kami melaksanakan mitigasi Karhutla dengan melakukan pengecekan terhadap titik hotspot yang terpantau, kemudian bersama personel di lapangan melakukan upaya pemadaman agar api tidak meluas,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa penanganan hotspot harus dilakukan dengan cepat karena kondisi lahan yang kering dapat menyebabkan api dengan mudah merambat dan meluas, terutama apabila didukung kondisi cuaca panas serta angin.
“Kami terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap setiap titik yang terindikasi adanya kebakaran. Upaya ini merupakan langkah awal untuk mencegah api semakin besar dan meluas ke wilayah sekitarnya,” katanya.
Kapolsek menegaskan, kepolisian tidak hanya melakukan pemadaman ketika terjadi kebakaran, tetapi juga mengedepankan langkah mitigasi dan pencegahan melalui patroli, pengecekan lapangan serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat Desa Santapan Timur dan sekitarnya agar tidak melakukan pembakaran lahan, karena api dapat dengan cepat menyebar dan menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika melihat adanya titik api atau asap yang berpotensi menjadi Karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tegas IPTU Muhammad Ibnu Irfan.
Dengan adanya kegiatan mitigasi dan pemadaman hotspot tersebut, Polsek Rantau Alai menunjukkan kesiapsiagaan dalam menangani potensi Karhutla sekaligus memastikan titik api dapat segera dikendalikan.
Polri bersama masyarakat terus berkomitmen mencegah Karhutla demi menjaga kelestarian lingkungan, kesehatan masyarakat, serta keamanan dan kenyamanan warga di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir.





