Topik Terkini

Wujudkan Wilayah Bebas Karhutla, Polsek Rantau Alai Intensifkan Mitigasi

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Demi menjaga wilayah hukumnya tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Rantau Alai, Polres Ogan Ilir, terus menggencarkan kegiatan mitigasi di sejumlah wilayah yang dinilai rawan karhutla.

Kegiatan mitigasi sekaligus pemberian imbauan kepada masyarakat tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 12 September 2026, dengan menyasar kawasan yang memiliki potensi terjadinya kebakaran, khususnya saat kondisi cuaca panas dan kering.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rantau Alai memberikan edukasi kepada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api.

Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan maupun lahan,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api ataupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi meluas.

Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, sehingga kepedulian dan kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan.

Kapolsek menegaskan, personel Polsek Rantau Alai akan terus melakukan pemantauan dan kegiatan preventif di wilayah yang dianggap rawan guna mengantisipasi terjadinya karhutla.

Polsek Rantau Alai berkomitmen menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan dengan mengedepankan upaya pencegahan serta membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Dengan langkah tersebut, diharapkan potensi karhutla dapat ditekan dan wilayah hukum Polsek Rantau Alai tetap aman, kondusif, serta terbebas dari ancaman kebakaran.

Back to top button