Cegah Karhutla, Polsek Tanjung Raja Bersama Tim Gabungan Sisir Desa Siring Alam

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Tanjung Raja bersama unsur Forkopimcam, tiga pilar desa, BPBD Ogan Ilir dan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, tim gabungan melaksanakan patroli pencegahan Karhutla sebagai tindak lanjut perintah Wakapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir.
Patroli tersebut dipimpin Kapolsek Tanjung Raja yang diwakili Wakapolsek Tanjung Raja Iptu Adriansyah Mulyadi, S.H., bersama Camat Rantau Panjang Mazlan, S.Sos., serta melibatkan unsur tiga pilar desa, yakni pemerintah desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, BPBD Ogan Ilir serta MPA.

Salah satu sasaran patroli yakni wilayah yang dinilai berpotensi terjadi Karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, khususnya Desa Siring Alam, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membakar sampah atau sisa tanaman di lahan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu dan menyebabkan kebakaran meluas.
Petugas turut mengingatkan masyarakat mengenai ancaman pidana penjara dan denda bagi pihak yang melakukan pembakaran lahan, baik secara individu maupun korporasi.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. mengatakan, patroli gabungan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla, terutama di wilayah yang memiliki potensi kerawanan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena dapat menimbulkan dampak yang luas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, informasi dari warga terkait potensi kebakaran juga penting untuk mempercepat langkah penanganan di lapangan.
“Segera laporkan apabila melihat adanya asap, titik api atau aktivitas pembakaran lahan kepada petugas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Selama pelaksanaan patroli gabungan, petugas tidak menemukan adanya titik api di sepanjang rute yang dilalui tim.
Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dengan situasi wilayah yang aman dan kondusif.





