Topik Terkini

Polsek Pemulutan Tangkap Pelaku Curanmor Dalam Operasi Sikat 1 Musi 2026

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Tim Unit Reskrim Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2026. Seorang pria berinisial AS (30), warga Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, ditangkap polisi karena diduga mencuri sepeda motor milik temannya sendiri.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tersebut diamankan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan dipimpin Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., bersama Kanit Reskrim Ipda Exri Mardiansyah, S.H., setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.

Kasus tersebut bermula pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, suami korban pulang bekerja bersama pelaku dengan menggunakan sepeda motor milik korban, Yuyun (39), warga Dusun I, Desa Sukarame, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Setibanya di rumah, sepeda motor kemudian diparkir di halaman depan. Pelaku AS selanjutnya ikut masuk ke dalam rumah dan berpura-pura menumpang beristirahat.

Namun, keesokan paginya sekitar pukul 07.00 WIB, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat. Saat itu korban hendak mengantarkan anaknya ke sekolah. Setelah diperiksa, pelaku AS juga diketahui telah meninggalkan rumah dan tidak dapat lagi dihubungi.

Merasa mengalami kerugian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pemulutan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP-B/36/IX/2026/SPKT/SEK PML/RES OI/Polda Sumsel.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pemulutan melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah beberapa hari melakukan pendalaman, polisi akhirnya memperoleh informasi terkait keberadaan AS dan langsung melakukan penangkapan.

Saat menjalani pemeriksaan, pelaku disebut mengakui perbuatannya telah mengambil sepeda motor milik korban.

“Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor milik korban,” ujar Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah jaket berwarna hitam yang diduga digunakan pelaku ketika melakukan aksinya.

Saat ini AS telah diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melengkapi administrasi penyidikan serta memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat berkas perkara.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari keberhasilan Polsek Pemulutan dalam menangani target Non-TO Operasi Sikat I Musi 2026, khususnya dalam mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Pemulutan.

Referensi Terkait
Kabupaten Muara Enim — Situs Pemerintah

Tinggalkan Balasan

Back to top button