Polsek Indralaya Laksanakan Patroli Hunting KRYD, Antisipasi Dini Tindak Pidana 3C

INDRALAYA, Jelajahindo.com – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Indralaya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan pola patroli hunting. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 21 Juli 2026 mulai pukul 01.00 WIB, difokuskan untuk mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum setempat.
Operasi dipimpin langsung oleh KSPK Polsek Indralaya Aiptu Heriyanto, bersama gabungan personel Piket Fungsi dan anggota Polsek Indralaya. Tim bergerak menyasar titik‑titik yang dinilai rawan terjadi kejahatan, meliputi kawasan perumahan, lingkungan kos‑kosan, dan lokasi strategis lainnya di Kecamatan Indralaya. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang maupun kendaraan yang terindikasi mencurigakan guna memutus celah pelaku kejahatan beraksi.

Sepanjang pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya hambatan maupun gangguan, serta seluruh rangkaian berjalan dengan lancar.
Kapolsek Indralaya IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H. mengatakan bahwa Patroli hunting ini kami gelar sebagai langkah antisipasi dini, mengingat waktu tengah malam rawan terjadinya gangguan keamanan. Kehadiran kami secara langsung di lapangan bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beristirahat.
“Kami mengingatkan seluruh warga untuk tetap waspada, perketat pengamanan tempat tinggal, dan segera laporkan jika melihat orang asing atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek IPTU Rangga.
Kapolsek berharap agar terjalin kerja sama yang erat antara aparat kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.
“Dengan kepedulian bersama, kami yakin wilayah Indralaya senantiasa terbebas dari kejahatan dan tetap kondusif untuk beraktivitas,” tegas Kapolsek IPTU Rangga.





