Topik Terkini

Cegah Karhutla, Kapolsek Tanjung Raja Pimpin Patroli Gabungan di Desa Ulak Kerbau Baru

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Tanjung Raja bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Tiga Pilar Desa, BPBD Ogan Ilir serta Masyarakat Peduli Api (MPA).

Pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. bersama Camat Tanjung Raja dan tim gabungan melaksanakan patroli pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.

Patroli tersebut menyasar sejumlah wilayah yang dinilai memiliki potensi terjadinya kebakaran, salah satunya di Desa Ulak Kerbau Baru, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Wakapolda Sumatera Selatan yang diteruskan melalui Kapolres Ogan Ilir dalam rangka meningkatkan langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi Karhutla.

Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Tanjung Raja bersama tim menyusuri lokasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat yang ditemui sepanjang rute patroli. Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sejumlah imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Kapolsek mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar, meskipun dalam skala kecil.

Selain itu, warga juga diminta tidak membakar sampah maupun sisa tanaman di lahan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan, karena dapat menjadi sumber api yang berpotensi merambat dan menimbulkan kebakaran.

AKP Sondi Fraguna menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Pencegahan akan lebih baik dilakukan sejak dini sebelum api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa masyarakat perlu memahami adanya konsekuensi hukum bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan.

“Setiap masyarakat maupun pihak lainnya harus memahami bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak yang luas. Selain membahayakan lingkungan dan kesehatan, pelaku juga dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Kapolsek Tanjung Raja juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran kepada aparat terkait.

“Polsek Tanjung Raja bersama Forkopimcam, pemerintah desa, TNI, BPBD dan MPA akan terus melakukan langkah pencegahan serta patroli di wilayah yang dianggap rawan. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga wilayahnya agar tetap aman dari Karhutla,” tambahnya.

Dari hasil patroli gabungan tersebut, tidak ditemukan adanya titik api di sepanjang rute yang dilalui tim. Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 15.00 WIB dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.

Melalui kegiatan patroli bersama ini, jajaran Polsek Tanjung Raja menunjukkan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat menimbulkan bencana.

Tinggalkan Balasan

Back to top button