Hukum & KriminalSurabayaTopik Terkini

Novi Irawati Diduga Sampaikan Keterangan Palsu Dalam Sidang

Pendeta Novi Irawati Adalah Salah Satu Saksi Fakta Sangria by Pianoza yang Diduga Telah Memberikan Keterangan Palsu

Diketahui bahwa Pendeta Novi tahu kalau draf perjanjian dibuat Effendi atas perkataan Notaris Ferry saat Novi bertemu dengan Notaris Ferry,  Effendi mengatakan dengan tegas semua pernyataan itu menyesatkan.

“Anda tadi kan mewawancari pak Ferry, dan beliau mengatakan tidak pernah mengatakan saya yang membuat draf. Yang membuat draf perjanjian adalah Ellen, kan sudah jelas keterangan siapa yang bohong,” ujar Effendi sambil menunjukn bukti screnshoot percakapan dia dengan Ellen via whatsapp.

Salah satu komunikasi melalui pesan whatsapp menjelaskan bawah Ellen mengirim draf perjanjian. “Len. Draf Perjanjianmu tolong dikirim PDF nya ya, biar dikoreksi sama legalku,” isi chat tanggal 15 Juli 2022, sambil membahas Notaris siapa yang akan dipakai untuk buat perjanjian.

Dari draf yang dibuat dan dikirim Ellen ke Effendi, akhirnya Effendi mengirimkan draf itu ke Notaris Ferry untuk dibantu dibuatkan perjanjian.

“Semua sudah ada bukti, jangan ngomong ngawur ga ada bukti, apalagi berani mengatakan tidak sebenarnya di dalam persidangan,” tegas Effendi.

Kesempatan berbeda kuasa hukum Effendi, Pengacara Yafet Waruwu mengatakan ada pelanggaran pidana apabila melakukan sumpah palsu.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7Laman berikutnya
Back to top button